Pemerintahan Desa Jayalaksana
Gambaran umum mengenai struktur pemerintahan, aparatur desa, serta mekanisme kerja Pemerintah Desa Jayalaksana dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Aparatur Desa
Struktur aparatur pemerintahan Desa Jayalaksana dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Gagal memuat data aparatur desa.
Tugas & Fungsi Pemerintahan Desa
Pelayanan Administrasi
Pelayanan dokumen dan administrasi kependudukan masyarakat desa.
Pengelolaan Keuangan Desa
Perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Pelaksanaan Pembangunan
Pelaksanaan program pembangunan fisik dan non-fisik desa.
Pembinaan Kemasyarakatan
Pembinaan ketertiban, keamanan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Pemberdayaan Masyarakat
Pengembangan potensi ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat desa.
Lembaga Desa
BPD
Badan Permusyawaratan Desa
LPM
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
PKK
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
Karang Taruna
Organisasi kepemudaan desa
RT / RW
Satuan kewilayahan lingkungan desa
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Struktur organisasi pemerintahan desa ditampilkan dalam bentuk bagan resmi yang menggambarkan hubungan kerja antar jabatan.
(Gambar struktur organisasi dapat ditambahkan di sini)
Jam Pelayanan
Hari Pelayanan
Senin – Jumat
Jam Operasional
08.00 – 15.00 WIB
Pelayanan tidak tersedia pada hari libur nasional.
Catatan Transparansi
Pemerintah Desa Jayalaksana berkomitmen untuk menjalankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
